Mata kuliah Hukum dan HAM adalah studi tentang isu-isu hukum kontemporer dan HAM yang relevan, dengan fokus pada analisis mendalam terhadap masalah-masalah aktual, perkembangan hukum, dan teori-teori baru di bidang ini. Mata kuliah ini mencakup topik-topik spesifik seperti hukum pidana khusus, kejahatan siber, tindak pidana terorisme, dan pelanggaran HAM
Mata kuliah Kapita Selekta Hukum Pidana adalah studi mendalam tentang isu-isu terkini dan permasalahan hukum pidana yang aktual di masyarakat. Mata kuliah ini mengkaji topik-topik pilihan seperti tindak pidana korupsi, pencucian uang, terorisme, perdagangan orang, kejahatan siber, serta isu-isu pidana lainnya yang belum ada dalam kitab undang-undang
Mata kuliah Kapita Selekta Hukum Perdata membahas topik-topik terpilih dan isu-isu terkini dalam hukum perdata Indonesia yang relevan dengan perkembangan sosial, ekonomi, dan teknologi. Materinya mencakup berbagai bidang hukum perdata seperti hukum perjanjian, pertanahan, perbankan, asuransi, perlindungan konsumen, dan hukum waris, serta topik-topik khusus seperti wanprestasi dan perbuatan melawan hukum. Tujuan mata kuliah ini adalah untuk memperdalam dan menganalisis topik-topik khusus agar mahasiswa memiliki wawasan yang lebih luas.
Mata kuliah Perbandingan Hukum Pidana membandingkan sistem hukum pidana dari berbagai negara untuk memahami persamaan dan perbedaannya, serta menganalisis prinsip, proses, dan sanksi yang diterapkan. Mahasiswa akan mempelajari karakteristik hukum pidana di berbagai negara, mulai dari sistem hukum seperti Civil Law dan Common Law, sampai isu-isu kontemporer seperti kejahatan siber.
Mata kuliah Perbandingan Hukum Perdata mempelajari perbedaan dan persamaan sistem hukum perdata di berbagai negara dengan tujuan memahami keragaman pendekatan hukum perdata secara global. Mahasiswa akan menganalisis objek kajian perbandingan seperti asas hukum, struktur, kontrak, tanggung jawab perdata, dan penyelesaian sengketa secara komparatif. Mata kuliah ini juga mencakup perbandingan antara sistem hukum perdata Indonesia dengan negara lain, bahkan antara hukum Islam, adat, dan hukum perdata Barat di Indonesia.
|
Mata Kuliah ini membahas konsep dasar Penyusunan Kontrak komersial dalam presepektif sistem pendidikan nasional. Indikator yang mendukung profesi; Kode etik yang mengatur praktisi dan ilmuan Penyusunan Kontrak dengan segala permasalahannya yang berhubungan dangan penyusunan Kontrak Komersial di masa kini dan masa mendatang. |
Mata kuliah ini mempelajari tentang pengertian dan kedudukan sejarah hukum perusahaan, pengertian perusahaan dan pekerjaan, pembukuan dan wajib daftar perusahaan, bentuk-bentuk perusahaan, perseroan terbatas, kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), pengertian pasar modal, pengertian surat berharga, pengertian asuransi, cara penyelesaian sengketa di luar pengadilan serta hal-hal mendasar tentang hukum laut yang bersifat keperdataan
Matakuliah ini membahas mengenai izin sebagai instrumen pemerintah, izin sebagai norma penutup dari penetapan norma, izin sebagai perbuatan hukum pemerintahan yuridis, izin sebagai perbuatan hukum pemerintahan, macam-macam izin menurut peraturan perundangundangan yang berlaku, pelaksanaan bermacam-macam izin dalam praktek, penegakan hukum perizinan, pemahaman dasar pelayanan publik, penyelenggara pelayanan publik, penyelenggaraan pelayanan publik, dan pengaduan terhadap pelayanan publik.
Hukum pajak adalah sekumpulan peraturan yang mengatur hak dan kewajiban serta hubungan antara wajib pajak dan pemerintah selaku pemungut pajak, Hukum pajak atau yang juga dikenal sebagai hukum fiskal merupakan aturan-aturan yang meliputi wewenang atau hak pemerintah dalam mengambil kekayaan seseorang dan memberikannya kembali ke masyarakat melalui kas negara. Dalam hal ini, hukum pajak merupakan hukum publik yang mengatur hubungan orang pribadi atau badan hukum yang memiliki kewajiban untuk menunaikan pajak (wajib pajak) dengan negara.
Mata kuliah Hukum Perkawinan dan Waris mengajarkan konsep dasar serta peraturan mengenai pembentukan dan pembubaran perkawinan, serta pengaturan pembagian harta peninggalan kepada ahli waris, dengan fokus pada hukum yang berlaku di Indonesia, seperti hukum perkawinan Islam dan hukum perdata.
Matakuliah Etika dan Tanggungjawab Profesi bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang prinsip-prinsip etika yang harus diterapkan dalam praktik profesi hukum. Mata kuliah ini membahas tentang kode etik profesi hukum, tanggung jawab moral seorang advokat atau profesional hukum, serta dilema etika yang mungkin dihadapi dalam praktik hukum. Ruang lingkupnya meliputi pembahasan mengenai integritas, kejujuran, kerahasiaan, konflik kepentingan, dan tanggung jawab sosial dalam konteks profesi hukum.
Mata kuliah Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atau Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada mahasiswa mengenai konsep dasar, ruang lingkup, prinsip, serta dasar hukum perlindungan karya cipta dan inovasi. Materi yang diajarkan meliputi berbagai jenis HKI seperti Hak Cipta, Paten, Merek, Desain Industri, Rahasia Dagang, dan lainnya, termasuk sejarah, perkembangan, konvensi internasional, dan mekanisme penyelesaian sengketa terkait HKI.
Mata Kuliah ini membahas secara integral-komprehensif-holistik terhadap masalah hukum atau isu hukum melalui pendekatan doktrinal dan non doktrinal, sehingga mampu tercapai sasaran ke arah tujuan untuk menghasilkan konsultan hukum, pelaku usaha serta praktisi hukum yang dibutuhkan oleh dunia kerja.
Mata kuliah ini mempelajari istilah dan pengertian,tujuan ilmu kedokteran foresik prinsip-prinsip pemeriksaan kedokteran forensic, aspek-aspek hukum IKF dalam proses penyelesaian perkara pidana, antara lain dalam tindak pidana: pembunuhan dan penganiayaan, perkosaan, kesusilaan, kekerasan, dan pengguguran kandungan (abortus), visum et repertum, daktiloskopi, toksikologi forensik, balistik kehakiman, thanatologi (teknik otopsi, identifikasi mayat, penggalian kubur, dan bedah mayat), asfiksia (tenggelam, gantung diri, dan keracunan), DNA, serta infanticida.
|
Mata kuliah ini membahas tentang isu-isu dalam penyelesaian sengketa bisnis, mekanisme penyelesaian sengketa bisnis, perbandingan metode penyelesaian sengketa bisnis, penyelesaian sengketa bisnis melalui pengadilan, penyelesaian sengketa bisnis melalui negosiasi, penyelesaian sengketa bisnis melalui mediasi, penyelesaian sengketa bisnis melalui arbitrase,dan konvensi penyelesaian sengketa bisnis. |
Mata kuliah ini mempelajari istilah dan pengertian tentang filsafat umum, filsafat hukum, hubungan antara ilmu hukum, teori hukum, filsafat hukum, dan tujuan mempelajari filsafat hukum. Selain itu, dibahas dan didiskusikan mengenai berbagai aliran pemikiran dalam filsafat hukum serta kontribusi dari hasil pemikiran tersebut terhadap perkembangan hukum dan hukum positif. serta kemaslahatannya untuk manusia.
Sebagai bagian dari kurikulum pengajaran kuliah ilmu hukum, mata kuliah Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara, mata kuliah ini membahas tentang istilah, pengertian, latar belakang, maksud, dan tujuan pembentukan PTUN, kompetensi PTUN (absolute dan relatife), unsur-unsur PTUN dan sumber hukum PTUN, subyek dan obyek Sengketa PTUN, karakteristik Hukum Acara PTUN, asas-asas Pokok PTUN, susunan, kedudukan dan wewenang PTUN, pemeriksaan PTUN, pembuktian dalam acara TUN, putusan pengadilan dan upaya hukum.
Hukum Pemerintahan Daerah adalah mata kuliah yang mempelajari tentang aturan-aturan hukum terkait tata kelola, tata pemerintahan, tata laksana pemerintahan di daerah.
Mata Kuliah ini membahas secara komprehensif titik tolak konsep dan teori tentang Hukum Internasional, dalam konteks globalisasi masyarakat internasional, untuk pencapaian tujuan membangun perdamaian dunia.
Mata kuliah Hukum Lingkungan membahas peraturan hukum perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, meliputi konsep dasar, sejarah, asas-asas, instrumen hukum, serta penegakan hukum administrasi, perdata, dan pidana lingkungan. Tujuannya adalah membekali mahasiswa untuk memahami, menganalisis, dan menyelesaikan permasalahan lingkungan hidup secara hukum, serta menerapkan prinsip keberlanjutan lingkungan dalam praktik.